Lapor SPI
LaporSPI UNSIKA · WBS
Whistleblowing System UNSIKA

Laporkan Dugaan Kecurangan.

Saluran resmi pelaporan dugaan pelanggaran di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

5
Peran Pengguna
7
Status Lifecycle
5W+1H
Standar Laporan
24/7
Akses Sistem
100%
Kerahasiaan
10
Hari Kerja SLA
0
Retaliasi
Alur Pengaduan

Tiga langkah untuk melapor.

Setiap pengaduan akan diproses secara rahasia oleh tim SPI UNSIKA. Pantau perkembangan laporan Anda kapan saja lewat dasbor pelapor.

01

Masuk ke Akun Anda

Sebelum melaporkan, masuk dengan akun UNSIKA Anda. Identitas asli tidak ditampilkan pada laporan publik.

02

Isi Form Pengaduan

Lengkapi kronologi 5W+1H, pilih opsi anonim bila perlu, dan unggah bukti pendukung (PDF/gambar, maks. 2 MB per file).

03

Pantau Status

Pantau progres laporan Anda: Terkirim → Diproses → Ditindaklanjuti → Siap Ditandatangani → Selesai.

Kriteria Pengaduan

Laporan yang lengkap, akan ditindaklanjuti.

Jika Anda mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai UNSIKA, laporkan ke SPI. Laporan yang memenuhi kriteria 5W+1H akan diproses lebih lanjut.

01

WHAT

Apa perbuatan yang berindikasi pelanggaran.

02

WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat.

03

WHERE

Di mana tempat kejadian dilakukan.

04

WHEN

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.

05

HOW

Bagaimana cara/modus perbuatan dilakukan.

06

EVIDENCE

Bukti permulaan: data, dokumen, gambar.

Alur Penanganan

Dari laporan hingga keputusan.

Setiap laporan melewati pipeline terstruktur dengan kontrol berjenjang dan tanda tangan digital.

Terkirim

Pelapor submit laporan

Diproses

Staff SPI telaah awal

Ditindaklanjuti

Tim verifikator disetujui

Siap Ditandatangani

Kesimpulan final

Selesai

Tanda tangan lengkap

Pertanyaan Umum

Hal yang sering ditanyakan.

Pengaduan Anda akan direspon dan tercantum dalam aplikasi. Status diperbarui otomatis. Untuk melihat respon, masuk dengan email yang Anda registrasikan dan buka riwayat pengaduan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, jawaban/respon wajib diberikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak pengaduan diterima.
Bukti dukung diunggah melalui form pengaduan dengan klik tombol tambah. Masing-masing file berukuran maksimal 2 MB.
Pengaduan yang sudah disubmit tidak dapat diubah. Anda perlu membuat pengaduan baru bila ingin menambahkan data.
Tidak perlu. Satu akun dapat membuat banyak pengaduan. Masing-masing pengaduan mendapat nomor register berbeda.
Kontak Kami

Hubungi SPI UNSIKA.

Untuk pertanyaan seputar sistem Lapor SPI, silakan hubungi kami melalui kanal berikut.

Alamat

Jl. HS. Ronggo Waluyo, Puseurjaya, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361

Telepon

(0267) 641177

0859 5959 2431

Email

spi@unsika.ac.id

Siap melapor dengan aman?

Identitas Anda dilindungi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh SPI UNSIKA.